Di era modern seperti sekarang, kendaraan bermotor sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Motor digunakan untuk pergi ke sekolah, bekerja, hingga sekadar bepergian. Salah satu motor modern yang banyak digemari adalah Honda Stylo 160 yang memiliki desain stylish dan performa tangguh. Namun, tidak semua orang diizinkan untuk mengendarai motor, terutama anak di bawah umur.
Banyak remaja yang tergoda untuk mencoba membawa kendaraan sendiri karena rasa ingin tahu, dorongan teman sebaya, atau kebutuhan mobilitas. Padahal, aturan hukum dengan tegas melarang anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Larangan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bertujuan untuk melindungi keselamatan mereka dan orang lain di jalan.
Berikut beberapa alasan penting mengapa anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri.
1. Belum Memiliki Kematangan dalam Mengambil Keputusan
Mengemudi bukan hanya soal memutar gas atau menginjak rem. Pengendara harus mampu membuat keputusan cepat dalam situasi yang penuh risiko, misalnya saat menghadapi pengendara lain yang tiba-tiba memotong jalan atau ketika kondisi jalan licin karena hujan.
Anak di bawah umur umumnya belum memiliki kematangan mental dan emosional untuk menghadapi situasi seperti itu. Rasa panik, takut, atau bahkan terlalu percaya diri bisa menyebabkan mereka membuat keputusan yang salah.
Contohnya, ketika mengendarai motor seperti Stylo 160 yang memiliki tenaga cukup besar, anak yang belum siap secara mental mungkin akan kesulitan mengontrol kecepatan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
2. Kurangnya Pengetahuan tentang Aturan Lalu Lintas
Aturan lalu lintas bukan hanya rambu-rambu di jalan, tetapi juga mencakup tata cara berkendara yang aman dan etika berkendara.
Anak di bawah umur biasanya belum memahami secara menyeluruh mengenai aturan tersebut. Hal ini dapat menimbulkan situasi berbahaya, misalnya:
- Tidak tahu siapa yang memiliki hak jalan di persimpangan.
- Tidak memahami tanda larangan parkir atau belok.
- Tidak mengerti cara memberi tanda lampu ketika menyalip.
Ketidaktahuan ini bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga orang lain di sekitar. Dengan motor seperti Stylo 160 yang cukup lincah, pengendara harus benar-benar memahami aturan agar tidak menimbulkan kekacauan di jalan.
3. Risiko Kecelakaan Lebih Tinggi
Menurut data kecelakaan lalu lintas, pengendara muda memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengendara yang sudah dewasa. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
- Kurangnya pengalaman dalam mengantisipasi bahaya di jalan.
- Kecenderungan untuk ugal-ugalan atau mencoba hal berbahaya.
- Tidak memiliki keterampilan dasar seperti pengereman darurat atau teknik menikung yang benar.
Jika motor yang digunakan memiliki tenaga besar seperti Honda Stylo 160, risiko kecelakaan akan semakin meningkat. Bayangkan jika anak yang belum berpengalaman mencoba menyalip kendaraan besar seperti truk tanpa perhitungan matang—hasilnya bisa fatal.
4. Bertentangan dengan Hukum yang Berlaku
Di Indonesia, usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM C) adalah 17 tahun. Ini berarti siapa pun yang belum mencapai usia tersebut tidak memiliki izin resmi untuk mengendarai motor.
Jika seorang anak di bawah umur kedapatan mengendarai motor, tidak hanya mereka yang akan mendapatkan teguran atau sanksi, tetapi juga orang tua yang mengizinkan hal tersebut. Polisi dapat memberikan tilang dan bahkan menahan kendaraan yang digunakan.
Mengendarai motor seperti Stylo 160 tanpa SIM bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan bahwa pengendara belum diakui secara legal memiliki keterampilan dan pengetahuan berkendara yang memadai.
5. Tanggung Jawab dan Beban Hukum
Ketika terjadi kecelakaan, pengendara yang bersalah memiliki tanggung jawab hukum, baik secara pidana maupun perdata. Anak di bawah umur belum siap menanggung beban hukum tersebut, sehingga tanggung jawab akan jatuh kepada orang tua atau wali.
Selain itu, perusahaan asuransi biasanya tidak akan menanggung kerugian jika pengendara terbukti belum memiliki SIM. Akibatnya, biaya perbaikan kendaraan seperti Stylo 160 maupun biaya pengobatan harus ditanggung sendiri oleh keluarga.
6. Dampak Psikologis dan Trauma
Mengalami kecelakaan di usia muda dapat meninggalkan trauma mendalam. Anak yang terlibat kecelakaan sering kali mengalami ketakutan berlebihan untuk kembali berkendara atau bahkan berada di jalan raya.
Selain itu, jika kecelakaan tersebut menyebabkan korban lain terluka, rasa bersalah bisa membekas seumur hidup. Inilah yang menjadi alasan kuat mengapa anak di bawah umur sebaiknya tidak dipaksakan atau dibiarkan mengendarai kendaraan sendiri.
Mengendarai motor seperti Honda Stylo 160 memang memberikan kebebasan dan kenyamanan dalam mobilitas. Namun, kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab, pengetahuan, dan kematangan yang memadai.
Anak di bawah umur belum memiliki faktor-faktor penting tersebut, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, aturan yang melarang anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri bukanlah sekadar larangan, tetapi bentuk perlindungan agar mereka tetap aman.
Daripada membiarkan mereka berkendara sendiri, orang tua sebaiknya memberikan edukasi tentang keselamatan lalu lintas dan menunggu hingga anak benar-benar siap, baik secara usia maupun mental. Dengan begitu, ketika saatnya tiba, mereka dapat mengendarai motor seperti Stylo 160 dengan bijak dan bertanggung jawab.
I love sharing my knowledge about home living, especially in interior design, furniture selection, indoor plant care, and DIY ideas.